Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang beralamatkan di Jalan Arif Rahman Hakim No. 1 Kel. Ditotrunan, Kec. Lumajang, Kab. Lumajang. Sebagaimana OPD lain di Kabupaten Lumajang yang berjam kerja 5 hari dalam seminggu, waktu masuk yang diterapkan adalah pukul 07.30 – 15.30 WIB untuk hari senin hingga kamis dan pukul 07.30 – 11.00 dan 13.00 – 15.00 WIB untuk hari jum’at selama masa adaptasi kebiasaan baru Pandemi COVID-19 sesuai dengan surat edaran Sekretaris Daerah Kab. Lumajang.
Info Terbaru
- Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Lumajang Meningkat
- Indeks Kepuasan Masyakarat Periode Tribulan II Tahun 2023
- Survey SPI 2023
- Syarat Administrasi Permohonan Surat Keterangan Pilkades 2023
- SPI 2023
- Indeks Kepuasan Masyakarat Periode Tribulan I Tahun 2023
- Indeks Kepuasan Masyakarat Periode Semester II Tahun 2022
- Semeru Kembali Keluarkan APG, Informasi LENGKAP ada di MAHAMERUCARE ONLINE
- Materi dan Sertifikat Sosialisasi Program Desa Anti Korupsi dan FGD MCP Desa
- Nilai IKM Inspektorat Daerah Kab. Lumajang Semester I Tahun 2022