- Tanggap Darurat Pasca Banjir, ASN Inspektorat Daerah Bersihkan Saluran Drainase
- ASN Inspektorat Daerah Gotong Royong Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir
- Kerja Bhakti Dampak Banjir Di Masjid Perum Sakinah Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono
- DWP Inspektorat Daerah Turut Berbagi Takjil Buka Puasa Ramadan 1445 H
- SKM INSPEKTORAT DAERAH KAB. LUMAJANG TRIBULAN IV 2023
- SKM INSPEKTORAT DAERAH KAB. LUMAJANG TRIBULAN III 2023
- Kepala Sekolah dan Aparat Desa se Kecamatan Pasrujambe Ikuti Sosialisasi Saber Pungli
- Berantas Pungli di Kabupaten Lumajang Satgas Saber Pungli Laksanakan Sosialisasi
- Sekda Kabupaten Lumajang Evaluasi Capaian MCP KPK Triwulan IV Tahun 2023
- Jajaran ASN Inspektorat Daerah Ikrar Bersama Dan Tandatangani Pakta Integritas Netralitas
SPI
Survei Penilaian Intergitas (SPI) adalah survei yang dilakukan untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah (KLPD). Hasil pemetaan tersebut kemudian dapat dijadikan dasar dalam menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi dengan rencana aksi yang disesuaikan pada karakteristik masing-masing K/L/PD dan berdasarkan hasil pemetaan yang empiris. Hasil survei terbentuk dari angka skala 1 hingga 100 dimana semakin tinggi angka integritas sebuah instansi, maka sistem yang berjalan di K/L/PD tersebut semakin baik dalam mendeteksi risiko korupsi dan menangani ketika terjadi tindak pidana korupsi.
HAL-HAL TERKAIT SPI 2021:
- Surat Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang No. 700/1209/427.3/2021 tanggal 11 Oktober 2021 tentang Publikasi Informasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021
- Surat Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang kepada OPD No. 700/1210/427.3/2021 tanggal 11 Oktober 2021 tentang Tindak Lanjut Hasil Sementara Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021