- Indeks Kepuasan Masyakarat Periode Tribulan II Tahun 2023
- Survey SPI 2023
- Syarat Administrasi Permohonan Surat Keterangan Pilkades 2023
- SPI 2023
- Indeks Kepuasan Masyakarat Periode Tribulan I Tahun 2023
- Indeks Kepuasan Masyakarat Periode Semester II Tahun 2022
- Semeru Kembali Keluarkan APG, Informasi LENGKAP ada di MAHAMERUCARE ONLINE
- Materi dan Sertifikat Sosialisasi Program Desa Anti Korupsi dan FGD MCP Desa
- Nilai IKM Inspektorat Daerah Kab. Lumajang Semester I Tahun 2022
- Nilai IKM Inspektorat Daerah Kab. Lumajang Tahun 2021
SPI
Survei Penilaian Intergitas (SPI) adalah survei yang dilakukan untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah (KLPD). Hasil pemetaan tersebut kemudian dapat dijadikan dasar dalam menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi dengan rencana aksi yang disesuaikan pada karakteristik masing-masing K/L/PD dan berdasarkan hasil pemetaan yang empiris. Hasil survei terbentuk dari angka skala 1 hingga 100 dimana semakin tinggi angka integritas sebuah instansi, maka sistem yang berjalan di K/L/PD tersebut semakin baik dalam mendeteksi risiko korupsi dan menangani ketika terjadi tindak pidana korupsi.
HAL-HAL TERKAIT SPI 2021:
- Surat Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang No. 700/1209/427.3/2021 tanggal 11 Oktober 2021 tentang Publikasi Informasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021
- Surat Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang kepada OPD No. 700/1210/427.3/2021 tanggal 11 Oktober 2021 tentang Tindak Lanjut Hasil Sementara Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021