Survei Kepuasan Penggunaan MCP Tahun 2024 Segera Dimulai

By Inspektorat IT Team 17 Sep 2024, 19:37:57 WIB Daerah
Survei Kepuasan Penggunaan MCP Tahun 2024 Segera Dimulai

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan Survei Kepuasan Penggunaan Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2024 yang akan dimulai tanggal 22 September 2024 sampai dengan 5 Oktober 2024. Hal itu disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto saat membuka acara pertemuan bertajuk Kick Off Meeting Survei Kepuasan Penggunaan MCP Tahun 2024 secara daring pada Selasa (17/9/2024).

Edi juga menyampaikan bahwa KPK melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi telah mengembangkan MCP sejak 2018 sampai saat ini yang merupakan media pelaporan dan komukiasi antara KPK dan Pemerintah Daerah. MCP dikembangkan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya tindak korupsi di masing-masing perangkat daerah di seluruh Indonesia. “KPK berupaya untuk melakukan pencegahan terjadinya korupsi. Sehingga, dengan layanan MCP bisa menurunkan risiko terjadinya korupsi,” ujarnya.

Baca Lainnya :

Lebh lanjut Edi menjelaskan tujuan diadakannya pertemuan itu, agar pemerintah daerah dapat melakukan survei kepuasan terhadap penggunaan MCP. Menurutnya, evaluasi tersebut sangat penting dan perlu dilakukan untuk mendapatkan saran dan masukan dari masing-masing daerah, guna meningkatkan efektivitas dalam mencegah tindakan korupsi. “Jadi, melalui evaluasi dan survei penggunaan MCP ini, kami berharap mendapat masukan yang membangun untuk perbaikan terkait pengelolaannya,” jelasnya.

Pertemuan yang diikuti oleh jajaran perangkat daerah/unit kerja pengelola MCP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang itu juga menghadirkan narasumber dari IPB Mochammad Bachtiar yang menjelaskan tentang tata cara/petunjuk pengisian kuesioner kepuasan penggunaan MCP.