KPK Harapkan Pemerintah Daerah Kuatkan APIP

By Inspektorat IT Team 31 Mei 2024, 17:22:40 WIB Daerah
KPK Harapkan Pemerintah Daerah Kuatkan APIP

Dalam rangka perbaikan sistem pemerintahan, APIP diharapkan bisa dan harus kuat untuk membantu keberhasilan pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah. Hal itu disampaikan Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah Jatim 3 Alfi Rachman Waluyo dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, yang diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja dan digelar di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Jumat (31/5/2024).

Pelaksanaan pengendalian dan pengawasan yang dilakukan oleh APIP perlu dukungan dalam rangka penajaman substansi pemberantasan korupsi. “APIP harus didukung dengan jumlah personil yang cukup, kompeten dan anggaran yang memadai”, ujar Alfi Rachman Waluyo.

Baca Lainnya :

Selain itu, APIP merupakan koordinator pelaksanaan pencegahan korupsi perlu didorong agar dapat berperan dalam pelaksanaan rencana aksi pencegahan korupsi daerah sehingga berdampak pada peningkatan capaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan diskusi dan paparan upaya pencegahan korupsi pada area pelayanan publik yang diwakili oleh Kepala DPMPTSP, Kepala Dispendukcapil, Kepala Dindikbud dan Kepala Dinkes P2KB serta paparan pada area pengadaan barang dan jasa.

Adapun kegiatan Rakor ini menghasilkan komitmen dan rekomendasi dari KPK RI terkait pemenuhan indikator dan sub indikator penilaian MCP tahun 2024 yang harus segera ditindaklanjuti oleh jajaran Perangkat Daerah/Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.