Jajaran ASN Inspektorat Daerah Ikrar Bersama Dan Tandatangani Pakta Integritas Netralitas

By Inspektorat IT Team 02 Jan 2024, 14:36:44 WIB Daerah
Jajaran ASN Inspektorat Daerah Ikrar Bersama Dan Tandatangani Pakta Integritas Netralitas

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang dihimbau untuk menjaga netralitas dalam tahapan pemilihan umum dan pemilihan tahun 2024 sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu disampaikan oleh Inspektur Daerah Kabupaten Lumajang, Mohamad Sunardi, saat memimpin apel pagi di halaman kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang, Selasa (2/1/2024).

“Mari kita ikrar bersama dan menandatangani Pakta Integritas Netralitas Pegawai ASN dan Non ASN”, himbaunya.

Baca Lainnya :

Pakta Integritas tersebut menyatakan bahwa Pegawai ASN melaksanakan 1) menjaga dan menegakkan netralitas pegawai ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024; 2) Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai  ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu; 3) Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong; 4) Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.


Pembacaan ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas tersebut dilaksanakan sesuai Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 800/3901/427.72/2023 Tentang Himbauan Netralitas Pegawai ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang Dalam Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024. 




Jajak Pendapat

Bagaimana Menurut Anda Situs Web Inspektorat Daerah Kab. Lumajang saat ini ?
  Sangat Informatif
  Informatif
  Normal
  Kurang Informatif
  Sangat Kurang Informatif


Loading....


Website Pemerintah