- Satgas Saber Pungli Lakukan Sosialisasi Titik Rawan Pungli Dan Gratifikasi Bidang Perhubungan
- Inspektorat Kota Madiun Benchmarking Inovasi SIMWAS-FRC
- Capaian MCP Kabupaten Lumajang Sampai Dengan Triwulan II Tahun 2024 Dievaluasi
- Inspektur Daerah Harapkan Kabupaten Lumajang Raih Juara Desa Antikorupsi 2024
- INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN LUMAJANG SEBAGAI JUARA I LOMBA INOVASI PENGAWASAN KATEGORI PEMDA
- Implementasi RB Tematik Kabupaten Lumajang Tribulan II Tahun 2024 Dievaluasi
- Inspektorat Daerah Koordinasikan Persiapan Pemilihan Desa Antikorupsi Tahun 2024
- SIMWAS-FRC Juara I Lomba Inovasi Pengawasan Tahun 2024
- KPK Harapkan Pemerintah Daerah Kuatkan APIP
- Pj Bupati Tekankan Komitmen Pencegahan Korupsi Melalui Pemenuhan Indikator MCP
Inspektur Daerah Kabupaten Lumajang Terima Kunjungan Kerja BPKAD Provinsi Jawa Timur
Inspektur Daerah Kabupaten Lumajang, Mohamad Sunardi, menerima kunjungan kerja dari BPKAD Provinsi Jawa Timur, Rabu (20/12/2023), bertempat di ruang Multimedia Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang.
Kepala Sub Bidang Akuntansi dan Pelaporan I BPKAD Provinsi Jawa Timur, Windiadi S. Dwiyanto, menyampaikan tujuan kunjungan kerja adalah untuk studi komparasi terkait upaya penyusunan kelengkapan daftar kerugian daerah dan pelaporan penyelesaian ganti rugi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Baca Lainnya :
- Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang0
- Inspektur Daerah Kabupaten Lumajang Terima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kota Probolinggo0
- Optimalisasi Pajak Daerah Melalui Integrasi Sistem Elektronik0
- Optimalisasi Peran Dewan Pengawas dan SPI BLUD/BUMD Dengan Pengembangan Indikator FRC 0
- Meriahkan Harjalu ke 768, Jajaran ASN Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang Ikuti Olahraga Tradision0
Adapun materi yang akan didiskusikan diantaranya mekanisme penerimaan informasi terjadinya kerugian daerah beserta ketentuan umumnya, pembentukan dan tata kerja Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD), susunan dan tata kerja majelis pertimbangan penyelesaian kerugian daerah, dan mekanisme penatausahaan dan pelaporan kerugian daerah.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Lumajang menyampaikan selamat datang kepada jajaran BPKAD Provinsi Jawa Timur dan dilanjutkan paparan tentang mekanisme penyelesaian kerugian daerah yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Disamping itu, disampaikan juga program anti fraud pre-emtif, preventif dan represif melalui implementasi sistem FRC. Dalam kesempatan tersebut jajaran BPKAD Provinsi Jawa Timur berkesempatan meninjau Ruang Sidang Terintegrasi Pungli-TGR-Kode Etik Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang.