Inspektorat Daerah Koordinasikan Persiapan Pemilihan Desa Antikorupsi Tahun 2024

By Inspektorat IT Team 24 Jun 2024, 14:37:14 WIB Daerah
Inspektorat Daerah Koordinasikan Persiapan Pemilihan Desa Antikorupsi Tahun 2024

Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang koordinasikan persiapan pemilihan Desa Antikorupsi tahun 2024 oleh KPK RI dengan mengadakan rapat koordinasi (Rakor) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang pada Senin (24/06/2024). Rakor yang dipimpin oleh Inspektur Pembantu IV (Irban IV) Wahyuning Indriasih, bertempat di  Ruang Multimedia Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang.

Irban IV juga menyampaikan bahwa Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil Bimbingan Teknis Pembekalan Replikasi Desa Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang dilaksanakan secara daring (online) pada Jumat (14/06/2024).

Baca Lainnya :

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa akan dilaksanakan bimbingan teknis secara offline oleh DPMD Provinsi Jatim yang direncanakan dilaksanakan pada tanggal 10-11 Juli 2024. Oleh karena itu, harus segera disusun langkah-langkah, rencana kerja dan jadwal dalam mempersiapkan pemilihan perwakilan Desa Antikorupsi dari Kabupaten Lumajang. Dirinya berharap agar rencana yang disusun dapat segera ditindaklanjuti sesuai peran dan kewenangan masing-masing.