Info Terbaru
- Indeks Kepuasan Masyakarat Periode Tribulan II Tahun 2023
- Survey SPI 2023
- Syarat Administrasi Permohonan Surat Keterangan Pilkades 2023
- SPI 2023
- Indeks Kepuasan Masyakarat Periode Tribulan I Tahun 2023
- Indeks Kepuasan Masyakarat Periode Semester II Tahun 2022
- Semeru Kembali Keluarkan APG, Informasi LENGKAP ada di MAHAMERUCARE ONLINE
- Materi dan Sertifikat Sosialisasi Program Desa Anti Korupsi dan FGD MCP Desa
- Nilai IKM Inspektorat Daerah Kab. Lumajang Semester I Tahun 2022
- Nilai IKM Inspektorat Daerah Kab. Lumajang Tahun 2021
Sub Bagian Administrasi Umum Dan Keuangan
Sub Bagian Administrasi Umum dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan urusan kepegawaian, tata usaha, perlengkapan dan rumah tangga, pengelolaan keuangan, penatausahaan, akuntansi, verifikasi, pembukuan dan pelaporan keuangan.
Fungsi Sub Bagian Administrasi Umum dan Keuangan:
- Penyusunan rencana program kerja Sub Bagian Administrasi Umum dan Keuangan;
- Pelaksanaan administrasi kepegawaian;
- Pelaksanaan tata usaha dan pembinaan tata usaha Inspektorat Daerah;
- Pelaksanaan urusan barang/perlengkapan;
- Pelaksanaan urusan rumah tangga;
- Pelaksanaan anggaran dan penyiapan bahan tanggapan atas laporan pemeriksaan keuangan;
- Pelaksanaan perbendaharaan;
- Pelaksanaan verifikasi, akuntansi dan pelaporan keuangan;
- Pembantu pelaksanaan dan pengoordinasian perencanaan, administrasi umum, evaluasi dan pelaporan;
- Pelaporan pelaksanaan tugas dan program kerja;
- Pemberian saran dan pertimbangan kepada Sekretaris; dan
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris.