- SKM INSPEKTORAT DAERAH KAB. LUMAJANG TRIBULAN IV 2023
- SKM INSPEKTORAT DAERAH KAB. LUMAJANG TRIBULAN III 2023
- Kepala Sekolah dan Aparat Desa se Kecamatan Pasrujambe Ikuti Sosialisasi Saber Pungli
- Berantas Pungli di Kabupaten Lumajang Satgas Saber Pungli Laksanakan Sosialisasi
- Sekda Kabupaten Lumajang Evaluasi Capaian MCP KPK Triwulan IV Tahun 2023
- Jajaran ASN Inspektorat Daerah Ikrar Bersama Dan Tandatangani Pakta Integritas Netralitas
- Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Pasar Melalui Penerapan Sistem FRC
- Inspektorat Daerah Gelar Rakorwas Guna Wujudkan Penyelenggaraan Pengawasan Yang Lebih Berkualitas
- Inspektur Daerah Kabupaten Lumajang Terima Kunjungan Kerja BPKAD Provinsi Jawa Timur
- Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang
SPI
Survei Penilaian Intergitas (SPI) adalah survei yang dilakukan untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah (KLPD). Hasil pemetaan tersebut kemudian dapat dijadikan dasar dalam menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi dengan rencana aksi yang disesuaikan pada karakteristik masing-masing K/L/PD dan berdasarkan hasil pemetaan yang empiris. Hasil survei terbentuk dari angka skala 1 hingga 100 dimana semakin tinggi angka integritas sebuah instansi, maka sistem yang berjalan di K/L/PD tersebut semakin baik dalam mendeteksi risiko korupsi dan menangani ketika terjadi tindak pidana korupsi.
HAL-HAL TERKAIT SPI 2021:
- Surat Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang No. 700/1209/427.3/2021 tanggal 11 Oktober 2021 tentang Publikasi Informasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021
- Surat Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang kepada OPD No. 700/1210/427.3/2021 tanggal 11 Oktober 2021 tentang Tindak Lanjut Hasil Sementara Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021