SPI

By Inspektorat IT Team 22 Sep 2021, 09:58:43 WIB

Survei Penilaian Intergitas (SPI) adalah survei yang dilakukan untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah (KLPD). Hasil pemetaan tersebut kemudian dapat dijadikan dasar dalam menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi dengan rencana aksi yang disesuaikan pada karakteristik masing-masing K/L/PD dan berdasarkan hasil pemetaan yang empiris. Hasil survei terbentuk dari angka skala 1 hingga 100 dimana semakin tinggi angka integritas sebuah instansi, maka sistem yang berjalan di K/L/PD tersebut semakin baik dalam mendeteksi risiko korupsi dan menangani ketika terjadi tindak pidana korupsi.

HAL-HAL TERKAIT SPI 2021: