Info Terbaru
- SKM INSPEKTORAT DAERAH KAB. LUMAJANG TRIBULAN IV 2023
- SKM INSPEKTORAT DAERAH KAB. LUMAJANG TRIBULAN III 2023
- Kepala Sekolah dan Aparat Desa se Kecamatan Pasrujambe Ikuti Sosialisasi Saber Pungli
- Berantas Pungli di Kabupaten Lumajang Satgas Saber Pungli Laksanakan Sosialisasi
- Sekda Kabupaten Lumajang Evaluasi Capaian MCP KPK Triwulan IV Tahun 2023
- Jajaran ASN Inspektorat Daerah Ikrar Bersama Dan Tandatangani Pakta Integritas Netralitas
- Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Pasar Melalui Penerapan Sistem FRC
- Inspektorat Daerah Gelar Rakorwas Guna Wujudkan Penyelenggaraan Pengawasan Yang Lebih Berkualitas
- Inspektur Daerah Kabupaten Lumajang Terima Kunjungan Kerja BPKAD Provinsi Jawa Timur
- Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang
Sekretariat
Sekretariat mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, mengoordinasikan dan mengendalikan kegiatan penyusunan program, administrasi umum dan kepegawaian, keuangan serta memberikan pelayanan teknis administratif dan fungsional kepada semua unsur di lingkungan Inspektorat Daerah berdasarkan pedoman dan kebijakan yang ditetapkan oleh Inspektur Daerah.
Fungsi Sekretariat:
- Pengoordinasian perumusan rencana program kerja dan anggaran pengawasan, penyiapan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan dan pengadministrasian kerja sama;
- Pelaksanaan evaluasi pengawasan, pengumpulan, pengelolaan, analisis dan penyajian laporan hasil pengawasan serta monitoring dan evaluasi pencapaian kinerja;
- Pelaksanaan pengelolaan keuangan;
- Pengelolaan kepegawaian, tata usaha, perlengkapan dan rumah tangga;
- Penyusunan, penginventarisasian dan pengoordinasian data dalam rangka penatausahaan proses penanganan pengaduan/pelayanan Inspektorat Daerah;
- Pelaksanaan dan pengoordinasian perencanaan, administrasi umum, evaluasi dan pelaporan;
- Pemberian saran dan pertimbangan mengenai langkah dan tindakan yang perlu diambil di bidang tugasnya kepada Inspektur Daerah; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Inspektur Daerah.