MATERI RKA TAHUN 2023
Pengisian Formulir Konfirmasi Reviu RKA: https://s.id/u-ZCP
Reviu RKA dilaksanakan sebagai implementasi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Reviu Atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan yang telah direncanakan dalam PKPT. Tujuan Reviu RKA adalah untuk memberikan keyakinan terbatas (limited assurance) bahwa informasi dalam KUA/PPAS, RKA SKPD dan RKA SKPKD telah disusun dengan sistem pengendalian internal yang memadai dan sesuai ketentuan penyusunannya baik proses maupun substansinya. Tujuan Reviu secara lebih detail adalah untuk memberi keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan :
- Informasi dalam KUA dan PPAS sesuai dengan RKPD termasuk Perubahannya;
- Informasi dalam RKA-SKPD sesuai dengan PPAS dan Renja SKPD termasuk Perubahanannya;
- Perumusan dokumen rencana pembangunan dan anggaran tahunan daerah sesuai dengan tata cara dan kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran, antara lain pendekatan perencanaan dan penganggaran terpadu berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah serta telah dilengkapi dengan dokumen pendukung.
MATERI KAK
- Perbup KAK
- Materi KAK Awal
- Materi KAK Tambahan
- Format KAK + Lampiran KAK
- Instrumen Reviu KAK
- Contoh Catatan Kesalahan KAK + Lampiran
Berikut beberapa hal terkait reviu :
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional
- Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050 3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan, Pembangunan, dan Keuangan Daerah
- Permendagri Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021
- Permendagri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
- Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
- Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
- Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2020
- Permendagri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan
- Permendagri Nomor 87 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
- Keputusan Bupati Lumajang Nomor: 188.45/392/427.12/2019 tentang Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja Kegiatan Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang
- Format KAK 2021 + Lampiran KAK 2021
- Materi Reviu RKA dan KAK TA 2021 (ppt)
- Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
- Video Tutorial SIPD – Tutorial Pertama
- Video Tutorial SIPD – Tutorial Kedua
- Video Tutorial SIPD – Tutorial Ketiga
- Video Bimtek RKA SKPD TA 2021
- Materi Bimtek RKA SKPD TA 2021
- Bahan RKA 2021
- Materi Reviu RKA dan KAK 2021
- Form Reviu KAK
- Materi Reviu RKA 2023
Klik di sini untuk melihat Rekap Reviu RKA untuk setiap OPD di Kabupaten Lumajang.
Belajar terus sampai tua