Reviu PA/PBJ dan Dana Desa

By Inspektorat IT Team 19 Nov 2020, 09:09:47 WIB

Fenomena penyerapan anggaran yang rendah di lingkungan pemerintah daerah telah menjadi permasalahan dalam pertumbuhan perekonomian nasional, dimana hal tersebut dipengaruhi oleh pengadaan barang/jasa yang tidak sesuai target di tingkat perangkat daerah dan penyerapan dana desa oleh pemerintahan desa. Lebih lanjut disinyalir bahwa kualitas belanja pemerintah daerah juga rendah yang ditunjukkan dengan indikator Alokasi dan Realisasi, ketepatan waktu, transparansi dan akuntabilitas, serta efisiensi dan efektivitas belanja pemerintah daerah perlu diyakinkan telah berkualitas. Sebagai third line defense dalam three lines of defence model dalam organisasi yang dikeluarkan IIA, yakni setelah internal control/ management control di lapis pertama, dan Financial controller, inspeksi, quality control, compliance oleh para senior manajer pada lapis kedua, maka internal auditor (APIP) sebagai lapis ketiga bertindak strategis yakni dituntut mempunyai peran early warning dan quality assurance kepada pemerintah daerah, terkait penyerapan anggaran, pengadaan barang/jasa dan pengelolaan dana desa serta menjamin secara terbatas atas kualitas belanja, maka APIP diharapkan secara berkesinambungan melakukan reviu penyerapan anggaran dan pengadaan barang/jasa serta dana desa yang diselenggarakan secara berkala setiap tiga bulan (tribulan).

Hal tersebut yang meyebabkan BPKPP mengkoordinasikan dan mendampingi penyelenggaraan Reviu penyerapan anggaran (PA), pengadaan barang/jasa (PBJ), dan dana desa (DD) di lingkungan pemerintah daerah setiap tribulan termasuk yang wajib diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Lumajang sebagai APIP untuk menjalankan peran sesuai Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian internal pemerintah, hal tersebut penting mengingat kualitas hasil reviu dan pelaporan menjadi penentu kualitas pengambilan keputusan. Informasi dilakukannya reviu efisiensi anggaran baik oleh APIP maupun manajemen untuk mengidentifikasi:

  1. Kesesuaian harga satuan dengan standar biaya;
  2. Relevansi komponen belanja dalam kegiatan;
  3. Kewajaran komponen belanja Rapat Dalam Kantor, Rapat/pertemuan Luar Kantor, Uang Harian, Biaya Penginapan, Biaya Transportasi Perjalanan Dinas, Biaya Sewa Kendaraan, Honorarium tenaga outsource, alokasi anggaran alat angkut darat bermotor dinas fungsional, dan alokasi pengadaan bangunan dan gedung;
  4. Duplikasi input untuk output yang sama.

Reviu adalah salah satu jenis pengawasan yang diselenggarakan APIP yang merupakan penelaahan ulang bukti-bukti suatu kegiatan untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana, atau norma yang telah ditetapkan, lebih lanjut :

A. Tujuan reviu PA-PBJ-DD  antara lain:

  1. Mengetahui jumlah anggaran dan realisasi belanja barang, belanja modal dan belanja bansos pada ABPD per tribulan, cut –off realisasi anggaran adalah setiap akhir tribulan tahun anggaran
  2. Mengetahui jumlah atau posisi  belanja modal dan belanja barang APBD tahun anggaran yang  telah dilakukan pelelangan, ditetapkan pemenang, ditandatangani kontrak dan tingkat penyelesaian paket Pekerjaan pada setiap akhir tribulun pada pemerintah daerah
  3. Mengetahui kualitas belanja;
  4. Mengetahui posisi pengelolaan dana Desa;
  5. Mengindentifikasi hambatan dan memberikan solusi/saran perbaikan atas hambatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa serta dana Desa

B. Sasaran Reviu

  1. Jumlah anggaran dan realisasi per tribulan setiap jenis belanja pada pemerintah daerah serta kualitas belanja;
  2. Jumlah, nilai dan status paket per tribulan atas pengadaan barang/jasa yang dibiayai dengan belanja modal dan belanja barang ;
  3. Jumlah dan nilai per tribulan setiap jenis belanja dan realiasi pengelolan dana desa.

C. Ruang lingkup :

  1. Realisasi anggaran (penyerapan anggaran) tribulanan atas masing-masing belanja dan kualitas belanja
  2. Proses pengadaan barang jasa yang dibiayai dengan belanja modal dan belanja barang
  3. Realisasi anggaran tribulanan atas masing-masing belanja dana desa.

Lebih lanjut dapat dijelaskan sebagai berikut :

  • Kalitas belanja meliputi indikator Alokasi dan Realisasi, ketepatan waktu, transparansi dan akuntabilitas, serta efisiensi dan efektivitas belanja K/L/D. Definisi Kualitas belanja adalah Pemenuhan nilai-nilai ekonomi, efisiensi, efektifitas, equity atau keadilan, akuntabilitas, dan responsivitas (BAPPENAS, 2011)  dan Belanja yang dialokasikan berdasarkan prioritas pembangunan daerah yang dilakukan secara efisien dan efektif, tepat waktu, transparan dan akuntabel (DJPK-Kemenkeu, 2014), sehingga Atribut belanja berkualitas diantaranya :
  1. Belanja yang tertib
  2. Belanja yang taat pada peraturan perundang-undangan
  3. Belanja yang efisien
  4. Belanja yang ekonomis
  5. Belanja yang efektif
  6. Belanja yang transparan
  7. Belanja yang dapat dipertanggungawabkan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.

  • Penyerapan anggaran meliputi Anggaran dan Realisasi Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Belanja Bansos, Belanja Lainnya;
  • PBJ melalui Pelelangan meliputi Jumlah, nilai dan status PBJ yang dibiayai dengan Belanja Modal dan Belanja Barang yang dilakukan melalui proses pelelangan;
  • Realokasi sisa anggaran atas kegiatan yang tidak terealisasi tidak termasuk dalam lingkup reviu efisiensi anggaran

D. Metode reviu

  1. Pengumpulan data dan informasi
  2. Melakukan analisis perbandingan data dan informasi (realisasi dengan rencana penarikan dana-disbursement plan)
  3. Wawancara
  4. Metode lainnya

Tanggungjawab APIP terbatas pada hasil reviu (penyebab/ hambatan dan solusi/ saran yang diberikan. Pelakanaan reviu dilaksanakan pada minggu I dan II setelah tribulan berakhir dan didampingi oleh pendamping dari BPKP.

Berikut ini beberapa hal terkait Reviu PA/PBJ dana desa :

1. Form Reviu

  1. Lampiran Format 2 untuk BPKD
  2. Form PBJ untuk Bagian Pengadaan Layanan Barang dan Jasa
    1. Lampiran Format PBJ
    2. KKR-PBJ
  3. Form Dana Desa untuk DPMD

2. Materi Reviu

  1. OMSPAM
  2. Reviu PA-PBBJ BPKP 1
  3. Reviu PA-PBJ BPKP 2
  4. Reviu PA-PBJ Itjen Kemendagri
  5. Reviu PA-PBJ Ittama
  6. Pedoman Reviu Penyerapan Anggaran dan PBJ oleh APIP