P3DN

By Inspektorat IT Team 01 Sep 2022, 07:45:12 WIB

Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri atau PD3N merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor sehingga memperkuat industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.


Dasar hukum:


Jenis pengawasan:


  1. Reviu

    Dasar hukum reviu P3DN:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;

  • Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;

  • Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Kerja Pengawasan Intern Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;

  • Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;

  • Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Reviu Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Pada Pemerintah Daerah.

  1. Monitoring

    Dasar hukum reviu P3DN:

  • Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

  • Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;

  • Peraturan Presiden RI Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;

  • Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri;

  • Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;

  • Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;

  • Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;

  • Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pedoman Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;

  • Peraturan BPKP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Kerja Pengawasan Intern Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;

  • Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 027/1022/SJ dan Nomor 1 Tahun 2022 Tanggal 25 Februari 2022 tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Tautan langsung:


Unduhan / Download: